Sebenarnya tujuan keluarnya SKB 4 menteri, adalah sebagai jaring pengaman apabila perusahaan terkena dampak krisis, agar tidak sampai terjadi PHK massal, dengan itu buruh diharapkan mengerti keadaan perusahaan yang disebabkan adanya krisis.. tapi dari pihak buruh menilai SKB 4 Menteri akan dimanfaatkan perusahaan untuk lebih menekan buruh yang sekarang ini sudah tertekan dengan harga-harga kebutuhan, biaya hidup, gaji dirasakan menjadi lebih sedikit.
Susah juga yah hidup di negara kita, memang seperti hukum rimba, yang kecil ya terus terdesak, minggir, sengsara dan susah... semoga di masa mendatang, keadaan negara kita lebih baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar